Keputusan Mendagri Tahun 2016. Perubahan Seragam Dinas, Menuai Kecaman Masyarakat Kepulauan Riau.

Kepulauan Riau – Keputusan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2016, seperti yang dilansir laman http://www.kemendagri.go.id/news/2016/01/25/seragam-dinas-pns-berubah-lagi, Tjahjo di Kantor Kemendagri,

Menurut dia, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.

Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.

Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, secara terus menerus mentri Tjahjo menuai kecaman dari seluruh netizen pengguna media social FB disegala penjuru bumi Kepulauan Riau, mereka saling berbagi, saling mengecam, bahkan menghujat, betapa pakaian budaya melayu yang merupakan pakaian adat melayu warisan budaya bangsa khususnya masyarakat kepulauan Riau, dirubah menjadi pakaian batik.

Kita mulai dari dikutipan akun ‘Sy’. “secara post-modernisme dianalisis jelas sekali tidak mengakomodasi lokal naratif, tetapi sangat metanaratif sekali…padahal menurut Karl Manheim harus melihat dimana kita berada”.

Kemudian lanjut : “Hematnya dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, kearifan lokal dn keberagaman tak lagi diakui sebagai satu kesatuan seperti yang termaktub dlm kebhinekaan..

Dilihat dari akun salah satu tokoh masyarakat, dengan pantun melayunya :
Hari jumat berbaju kurung
Elok dipandang molek dihati
Ibarat katak bawah tempurung
Budaye melayu mengape disakiti

Hari kamis berseragam putih
Lengan dilipat hingge kepangkal
Budaye melayu usahlah di sisih
Jangan sampai jengkal menyengkal

Adat berbaju jangan terbelah
Bile terbelah tampak menyalah
Adat meneraju usahlah latah
Bile latah rakyak menyumpah

Baju kurung teluk belangge
Ditenun molek si anak dare
Berpakaian melayu tetap dijage
Itulah tande kite bersaudare

Dilihat dari akun yang menamakan dirinya Hulubalang Batam, menyebutkan, “Apakah negara ini sdh tidak lagi tahu bahwa Indonesia terdiri dari beragam2 suku dan budaya ?,”

Bhinneka tunggal ika (berbeda2 tapi tetap satu juga), apakah melarang kulture kebiasaan melayu mengunakan baju kurung Melayu itu sudah amanat Pancasila dan UUD 1945,…..

Kultur syiar Islam yg di pakai org2 Melayu tidak akan merusak persatuan kita, Bumi lancang kuning bumi bermarwah bumi berpayung keberadaban bangsa Indonesia yg melahirkan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.

Apakah baju batik jauh lebih baik dari baju kurung melayu?

Padahal, jika kita teliti keputusan tersebut (Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat,) tidak ada larangan menggunakan baju kurung melayu pada hari Jumat.

Namun masyarakat menilai, keputusan tersebut seolah mengambang, yang mengharuskan keseluruhannya mengenakan batik. Untuk itu, diminta penjelasan secara rinci keputusan tersebut, Semoga Keputusan mendagri ini bisa diperjelas dan disesuaikan. Dan baju kurung melayu seperti biasa dapat dikenakan, khususnya di Tanah Melayu, Bumi Kepulauan Riau.

“Tidak melayu hilang dibumi !”.

(Oleh : Yudi Subakhrizal)

Previous articleBursa saham Asia dalam kewaspadaan tinggi
Next articleCuaca buruk, Seluruh Keberangkatan Tujuan Batam, ditunda