Kundur News – KARIMUN – Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Karimun, Rabu pagi (24/5). Razia yang digelar itu adalah bersempena memasuki bulan suci ramadhan yang tiggal hitungan hari lagi bakal dijelang.
Dari hasil razia tersebut, didapati 32 penghuni kos-kosan tidak dapat menunjukan identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga terpaksa digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dalam aksi razia tersebut, tim menelusuri satu persatu kos-kosan sekitar Puakang atau tak jauh dari diskotek Bravo. Disana kebanyakan para penghuni kos enggan membuka pintu ketika tim menggedor agar segera dibuka dalam kegiatan razia.
Dari data yang didapat, kesemua yang terjaring razia korkosan 24 diantaranya merupakan perempuan dan delapan lagi adalah laki-laki.
Kabid Perundangan-Undangan Satpol PP Karimun, Elviyendra yang turut serta mewakili Kasatpol PP Kabupaten Karimun enggan memberikan komentar lebih lanjur dan mengarahkan agar mengkonfirmasikan kepada Kasatpol PP Kabupaten Karimun, TA Rahman.
Usai didata, para penghuni kos-kosan yang tak memiliki identitas itu diwajibkan mengisi surat pernyataan. Setelahnya dipersilahkan kembali ke kosan masing-masing.
Dari informasi didapat melalui masyarakat sekitar lokasi razia kos-kosan, bahwasanya kerap didapati pasangan laki-laki menginap di kamas kosan wanita, padahal mereka tidak ada ikatan resmi pernikahan yang sah.
“Sering saya lihat ada pacarnya nginap dikosan cewek, padahal mana ada yang punya ikatan sah menikah. Artinya sering kumpul kebo gitu lah,” ucap warga Puakang tersebut yang namanya enggan disebutkan.*