Karimun. Kundur News. Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan tadi siang, Selasa 28 Okt 2014, menggelar jumpa pers terkait pelaku perampokan dan pembunuhan Thian Pheng alias apeng 49 Tahun, Toke sembako di Jl A Yani Tanjungbatu Kundur pada 29 September 2014. Dalam hal keterlibatan oknum Polisi yang berinisial ‘E’, Suwondo mengaku tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut. “Saya juga mendengar informasi itu dan saat ini kami masih selidiki kebenarannya. Sementara ini belum ada bukti,” kata Suwondo menjawab pertanyaan wartawan
Sementara itu, di tengah-tengah warga Tanjungbatu memang beredar kabar yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus tragis tersebut.
Oknum polisi yang berpangkat Brigadir tersebut diduga telah menerima jatah sebuah kartu ATM beserta nomor PIN-nya milik korban yang dirampas pelaku yang berinisial An (23) yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
Brigadir E bahkan kabarnya sempat berkali kali mentransfer uang bernilai jutaan rupiah dari kartu ATM milik Apeng tersebut kepada DPO An dan ke nomor rekening pribadinya sendiri.

Kronologis Pelarian Opan

Opan Berhasil di Amankan di Senen Jakarta Pusat 18/10. sejak kejadian pada 29 September lalu, setelah kejadian perampokan disertai pembunuhan ia tak langsung kabur ke luar dari Kundur.Ia bahkan  sempat pulang ke rumahnya, dan bertemu dengan keluarganya di Kundur.
Selanjutnya pada Selasa (30/9) pagi ia menuju Pulau Karimun dengan menggunakan boat pancung.

Selanjutnya ia kembali mencater sebuah boat pancung di Tanjungbalai Karimun menuju ke Batam.
Opan sempat menginap di kota Batam beberapa hari, selanjutnya diperkirakan ia menggunakan boat pancung kembali menuju Dumai, Provinsi Riau.

Dari Dumai kemudian ia menuju Jakarta dengan menggunakan bus, dengan menyinggahi beberapa kota di pulau Sumatera.

Perjalanannya berakhir di Jakarta Pusat karena berhasil diamankan polisi.
Selain Opan, polisi juga mengamankan dua pria lain yang diduga kuat membantu pelarian Opan hingga ke Jakarta.

Yakni Tama masih adik pelaku utama, dan kemudian Hafis, keduanya masih diamankan, namun keduanya terlibat dalam pelarian pelaku utama selama dalam pengejaran pihak kepolisian

Sementara untuk tersangka An, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.*(Ud)

 

Previous articleKEPSEK MTSN 01 KUNDUR MEMBUAT KEBIJAKAN SEPIHAK
Next articleshutterstock Photos