KARIMUN – Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar dilantik, Kamis (23/2).
Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di tempat terpisah. Untuk Kecamatan Ungar, dipusatkan di Gedung Serbaguna UPT Puskesmas Ungar bagi BPD Desa Ngal Kecamatan Ungar.
Kemudian untuk Kecamatan Belat, dipusatkan di Balai Tok Kasan Kecamatan Belat, bagi BPD di Desa Tebias, Desa Sebele, Desa Sungai Asam, Desa Degong, yang turut digabung Desa Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara.
Usai melantik para ketua dan anggota BPD di dua Kecamatan tersebut, Aunur Rafiq berpesan agar seluruh yang dilantik dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan baik.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Karimun, saya ucapkan selamat kepada ketua dan anggota BPD yang baru saja dilantik, untuk di Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat,” kata Aunur Rafiq.
Dia berpesan, agar seluruh BPD dapat menjalin komunikasi yang baik dan bisa bekerjasama dengan para Kepala Desa di tempat masing-masing.
“Dengan telah dilantiknya para ketua dan anggota BPD ini, maka sebagai tanda telah dimulainya amanah dari masyarakat yang harus dilaksanakakan,” sebutnya.
Aunur Rafiq juga berpesan kepada masyarakat di Kecamatan Ungar dan Belat, agar dapat terus menjaga situasi yang tetap kondusif, dengan menjalin silaturahmi dan memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan dan persatuan.(*)