Karimun – Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin, memberikan tiga ultimatum kepada Kakanwil Bea Cukai Kepri, Agus Yulianto, terkait insiden penembakan mantan ketua KKSS Batam H Permata.
Tiga ultimatum tersebut, pertama, Masrur Amin meminta agar penjarakan pelaku yang menembak Haji Permata. Kedua, penjarakan penanggungjawab dari penindakan operasi dan ketiga copot Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri.
“Ada tiga ultimatum kami, penjarakan pelaku, penjarakan penanggungjawabnya, copot Kakanwil Bea Cukai Kepri,” ujar Masrur Amin yang didampingi puluhan anggota KKSS Kota Batam dan KKSS Karimun, di Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri di Karimun, Selasa (19/1/2021).
“Kami ultimatum bapak Agus Yulianto. Harus serahkan pelaku pembunuh itu. Kalau tidak, kami akan perang dengan Bea Cukai. Apapun kami pertaruhkan. Nyawa dibayar nyawa, darah dibayar darah. Kami orang Bugis Makasar tidak takut, tidak akan pulang sebelum berhasil,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, pada kesempatan itu menyatakan dirinya mempertaruhkan jabatannya dalam kasus tewasnya pengusaha Batam, Haji Permata, jika tindakan penembakan mantan Ketua KKSS Batam itu salah prosedur.
“Kami betul-betul mendukung dan ingin mengungkap kasus ini. Apabila ada salah prosedur, sebagaimana yang saya sampaikan di depan bahwa harus mempertanggungjawabkan ini semua dan saya harus menanggalkan jabatan. Saya siap untuk dipecat,” ujar Agus Yulianto.
Agus Yulianto juga memastikan, pihaknya akan mengawal seluruh proses hukum kasus tersebut.
“Kami pastikan proses ini akan berjalan seadil-adilnya, yang salah pasti akan dihukum,” katanya.
Agus juga menjelaskan, sampai saat ini pihaknya tidak tahu dari senjata yang mana diantara petugas dilapangan yang mengenai tubuh Haji Permata.
“Jujur Pak, sampai sekarang kami tidak tahu bahwa dari senjata yang mana mengenai Pak Haji Permata,” ungkapnya.
Pertemuan itu dihadiri Kepala Binda Kepri, Brigjen Pol R C Gumay, Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, Ketua DPRD Yusuf Sirat, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Dandim 0317 Letkol Inf Denny, Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Maswedi.*