ketua-kpu-pastikan-jokowi-tolak-terbitkan-perppu-calon-tunggal

 

 

+

+

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat konsultasi dengan perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu dan DKPP mengenai perlu tidaknya dikeluarkan Perppu Pilkada serentak untuk wilayah yang hanya ada satu pasangan calon. Hasilnya, Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu.

“Dan untuk diketahui bersama bahwa presiden tidak berkenan mengeluarkan Perppu,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Bogor, Rabu (5/8).

Lebih lanjut, Husni menjelaskan, hingga masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, 7 kabupaten/kota hanya memiliki satu pasangan calon.

Menurut Husni, pada prinsipnya pilkada serentak untuk semua kabupaten/kota harus tetap digelar walaupun terdapat wilayah yang satu pasangan calon jika presiden mengeluarkan Perppu.

“Bahwa ada 2 kesimpulan yang kami buat. Pertama, bahwa KPU tidak memiliki ruang untuk inisiatif mengubah peraturannya dengan sendiri atau inisiatif sendiri,” jelas Husni.

Kedua, lanjut dia, penting ada Perppu jika kemudian tidak ada jalan keluar lain. Tapi dari diskusi tadi tinggal satu solusinya, di mana apabila ada dorongan dari luar, baik itu aturan perundang-perundangan setingkat UU, bisa berupa Perppu.

“Atau kebetulan dalam UU No 15 2011 kemudian UU No 8 2015 ada kewenangan Bawaslu di mana Bawaslu memiliki satu kewenangan yang dapat mengubah satu kebijakan yang telah diambil oleh KPU,” tutup Husni.

Previous articleWarga Bukit Tiung Tg Batu, Grebek Perjudian Jenis Dadu
Next articleBlackberry luncurkan smartphone premium berbahan baja