+
+
+
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengaku sudah membujuk hakim Sarpin Rizaldi untuk berdamai dengan komisioner Komisi Yudisial (KY). Tetapi Sarpi tetap bersikeras meneruskan proses hukum Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki.
“Yang jelas ini bukan masalah lembaga tapi pribadi Sarpin, kami sudah berusaha tapi dia berkeras. Kita tidak bisa memaksakan kalau hakim Sarpin merasa tidak tahan melaporkan orang yang bersangkutan,” terang Hatta, Rabu (5/8).
Atas sikap Sarpin, ia pun menyerahkan semua keputusan kepada kepolisian dan pengadilan. Sebagai warga negara, menurutnya, mereka mempunyai hak membela diri di depan hukum.
“Silakan, kitakan negara hukum. Kalau ada si pelapor dan pengadu melalui saluran hukum, karena mereka sebagai warga negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Hakim Sarpin melaporkan dua komisioner KY ke Bareskim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu. Sarpin keberatan atas komentar para Komisioner yang menyebut dia sebagai hakim bermasalah dalam menangani gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Atas hal itu, Suparman dan Taufiq kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Bareskrim Mabes Polri.
+
Sumber : Merdeka.com