kisah-gus-dur-lengser-gara-gara-sembarangan-ganti-kapolri

Kundur News – Jakarta – Kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk mencopot Jenderal Pol Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan mengangkat Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai gantinya menuai kritikan tajam dari sebagian besar masyarakat. Tak hanya mereka yang beroposisi dengan Jokowi, kritikan juga dilakukan pendukung Jokowi saat berkompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Keputusan Jokowi bukannya tanpa hambatan, sebab Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) langsung menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan hadiah. Tak hanya itu, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini juga disebut-sebut sebagai satu dari 17 perwira tinggi Polri yang terindikasi memiliki rekening gendut.

Pergantian mendadak dan penuh konflik ini bukan pertama kali terjadi. Peristiwa hampir serupa pernah berlangsung ketika Presiden Abdurrahman Wahid ( Gus Dur) pada 2001 lalu. Bahkan, keputusan Gus Dur tersebut membuatnya lengser dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh Megawati berdasarkan keputusan Sidang Istimewa MPR.

Konflik dimulai ketika Gus Dur secara mendadak ingin mengganti pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dari tangan Jenderal Pol Surojo Bimantoro kepada Komisaris Jenderal Pol Chaeruddin Ismail. Pertentangan makin meningkat ketika Gus Dur memerintahkan Menko Polsoskam Agum Gumelar dan Wakapolri Chaeruddin menangkap para pembangkang di internal kepolisian. Namun Agum menolak karena tidak berwenang melakukan penangkapan.

“Yang jadi atasan hukum Kapolri adalah presiden. Bahkan presiden juga yang memerintahkan dan melaksanakannya. Ini sesuai dengan Pasal 103 UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Karena itu, saya akan menghadap presiden untuk mengklarifikasi ini,” tegas Agum dalam sebuah konferensi pers yang terekam dalam bukunya ” Agum Gumelar: Jenderal Bersenjata Nurani’.

Konflik makin tajam ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di bawah Amien Rais turun tangan menanggapi pergantian mendadak tersebut. Bahkan, Amien bersama DPR memilih mendukung Bimantoro yang dicopot dan diancam ditangkap karena dianggap membangkang dari perintah Gus Dur.

Amien bahkan mengancam akan menggelar Sidang Istimewa (SI) MPR jika Gus Dur tetap melakukan pergantian tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Agum pun memanggil Chaeruddin ke kantornya.

Dalam pertemuan tersebut, Agum menganggap Chaeruddin sebagai tokoh yang cocok menduduki jabatan Kapolri, namun waktu pengangkatannya tidak tepat. Chaeruddin pun setuju dan mencoba bertemu Gus Dur agak pelantikannya sebagai Kapolri dibatalkan, atau setidaknya ditunda.

Meski diserang dari sana-sini, Gus Dur tetap melantik Chaeruddin pada 20 Juli 2001 sebagai Plt Kapolri. Pelantikan ini digelar di Istana Negara pada pukul 17.15 WIB.

Tiga hari kemudian, mengingat pertikaian politik yang semakin tajam, tepat pukul 01.15 WIB Gus Dur menerbitkan Dekrit Presiden yang berisi pembekuan MPR/DPR dan Partai Golkar, serta mempercepat pelaksanaan pemilu. Di saat bersamaan, Gus Dur terus memanggil petinggi-petinggi TNI dan Polri agar mendukung keputusannya tersebut.

Di tempat terpisah, Amien pun menyatakan menolak Dekrit Presiden. Dia pun langsung menggelar SI MPR pagi harinya pada pukul 08.00 WIB. Percepatan ini dilakukan dengan beberapa alasan, yakni mencegah kekosongan pemerintahan setelah dibekukannya lembaga legislatif, serta mencegah pergerakan besar-besaran dari massa pendukung Gus Dur.

Selang beberapa jam berikutnya, Gus Dur pun resmi dicopot dari jabatannya oleh MPR. Meski sempat bertahan, akhirnya tokoh NU tersebut memilih meninggalkan Istana Kepresidenan pada 25 Juli 2001 dan kembali menjadi warga biasa.*

 

(merdeka com)

Previous articleJika Jokowi langgar janji, para artis siap turun ke jalan!
Next articleefek perceraian bagi anak