Indragiri Hilir – Terkait kisruh pelayanan kesehatan antara perawat dan pasien yang terjadi di UPT Puskemas Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, berakhir damai, Senin 30 Januari 2023.

Sebagai langkah cepat agar permasalahan tidak semakin larut, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir langsung menggelar pertemuan untuk mendengarkan klarifikasi dan mediasi antara tenaga kesehatan bersangkutan dan keluarga pasien.

Sebelum mediasi yang dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, Hj Rosdinah, beserta staf menyambangi rumah pasien untuk meminta maaf secara langsung dengan pihak keluarga.

Mediasi yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Sekretaris Dinas, Wanhar, S.Sos, M.Si, menghasilkan kesepakatan untuk berdamai antar dua belah pihak dan saling memaafkan.

Sebagai langkah tegas, oknum tenaga kesehatan di Puskemas Tembilahan Hulu yang diduga melakukan tidakan kurang profesional tersebut telah diberi sanksi sesuai aturan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan kelas 3 atas nama Siti Hartina (36) mengeluhkan pelayanan di UPT Puskesmas Tembilahan Hulu.

Perlakuan tidak menyenangkan dialami Siti saat hendak berobat ke puskesmas tersebut, Sabtu (28/1/2023) sore sekitar pukul 15.45 WIB.

Sementara dari keterangan Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, Hj Rosdinah, SSt, M. Kes dalam penanganan pasien dilaksanakan sesuai Standar Operasional (SOP) tanpa membedakan pasien umum dan bpjs, dengan mengutamakan pelayan prima.

“SOP penerimaan pasien di UGD semua sama, baik itu pasien umum, BPJS dan orang terlantar sama semua. Kalau pasien punya indikasi untuk dirawat, semua dapat perawatan, dan kalau pasien hanya untuk di observasi tetap dilakukan observasi sampai selesai,” jelas Kapus, Minggu 29 Januari 2023.

Terkait kondisi pasien Siti, diungkapkan Kepala Puskesmas saat itu kondisi pasien secara umum baik tanpa perlu penanganan rawat inap.

“Keadaan umum pasien baik, tensi, nadi, pernapasan normal cuma baru 1x makan obat jadi belum kelihatan reaksinya,” jelas Hj Rosdinah.*

Previous articlePolres Karimun Gelar Upacara HUT Satpam ke 42, Beri Penghargaan Untuk 3 Satpam Berprestasi
Next articleBupati Karimun Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Raih Predikat Keptuhan Standa Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2022