Pekanbaru — Dirreskrimum Polda Riau, Kombes.Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. memberikan perintah ke jajaran untuk ungkap dan tangkap segera pelaku pidana pencurian di kota Pekanbaru-Riau dengan secara hipnotis yang viral di medsos, Jumat (10/2/2023)

 

Berdasarkan perintah inilah jajaran personel Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah, Selamat (73) yang merupakan korban kejahatan pencurian secara hipnotis membuat laporan penganduan ke Polda Riau, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2023. Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 400.000,-.

 

Tidak berselang lama setelah perintah ini disampaikan, Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan 1 (satu) orang tersangka inisial ED (54) diduga melakukan pencurian spesialis hipnotis di wilayah kota pekanbaru pada hari Minggu tanggal 12 februari 2023.

Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan analisa CCTV dan analisa di lapangan.

 

Tersangka dan semua barang bukti pada saat penangkapan tersangka diamankan pihak kepolisian untuk perkembangan lebih lanjut.

 

“Setelah kami melakukan intograsi awal kepada tersangka, ternyata sudah banyak korban dari aksi kejahatan dilakukan oleh tersangka, dan rata-rata korbannya adalah orang yang sudah lanjut usia, dan mirisnya lagi korban nya rata-rata orang yang tergolong kurang mampu”, ungkap Asep Darmawan.

 

Hal ini yang menggugah hati Kombes.Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. selaku Dirreskrimum Polda Riau untuk membantu korban kejahatan pencurian hipnotis, salah satunya adalah bapak Selamat (73) yang tergolong masyarakat yang kurang mampu, ironis nya adalah uang yang dicuri oleh pelaku akan digunakan untuk membeli obat vertigo dan ingin memperbaiki rumahnya yang rusak.

“Kami berusaha membantu meringankan beban dari korban pencurian secara hipnotis ini, dengan cara membantu biaya pengobatannya dan membelikan bahan-bahan perbaikan rumah bapak Selamat yang rusak”, jelasnya lagi.

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Riau akan selalu menindak tegas bagi para pelaku tindak kejahatan, khususnya di wilayah Riau, dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan diharapkan kepada masyarakat agar tetap selalu berhati-hati karna pelaku tindak kejahatan tidak memandang siapapun korbannya”, tutup nya.

Previous articleJalin Silahturahmi Bupati H.M Wardan Dengan Pengurus PJID Inhil Periode 2022 – 2025
Next articlePercepatan UHC, Pemkab Inhil Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama, Wujudkan Jaminan Kesehatan Semesta