INHIL – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muammar AR, mempertanyakan terkait Ijazah kelulusan bagi siswa-siswi SD dan SMP sederajat yang hingga kini belum diterbitkan.
“Seharusnya siswa-siswi yang telah menamatkan sekolah di tingkat SD dan SMP sederajat tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Inhil sudah memiliki ijazah di bulan Juni kemarin, tapi kok hingga Juli ini belum diterbitkan dan dibagikan,” kata Muammar.
Ia mengarahkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil memberi peringatan kepada pihak sekolah yang belum menerbitkan ijazah kelulusan.
“Kasihan anak-anak kita yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, meskipun ada Surat Keterangan Lulus (SKL). Terkait hal ini, Dinas Pendidikan harus memperingati sekolah agar tidak menahan ijazah tersebut jika memang telah diterbitkan,” terangnya.
Rapat Paripurna ke-8, Agendakan Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Inhil
Bahkan dirinya menyesalkan, sekolah disibukkan dengan berbagai acara wisuda kelulusan, tapi seakan lupa dengan kewajiban penerbitan ijazah.
“Jangan hanya sibuk dengan acara wisuda, tapi ijazah kelulusan diabaikan. Ini peringatan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil,” tekannya.
Muammar juga memaparkan berdasarkan data, ada sekitar ratusan sekolah di Kabupaten Inhil yang di kepalai oleh Pelaksana harian (Plh).
“Apa karena bukan Kepala Sekolah, melainkan Plh sehingga ijazah SD dan SMP belum terbit atau mungkin Sumber Daya Manusia (SDM) kita kurang dengan hal ijazah ini,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil ini berharap, persoalan ijazah SD dan SMP segera dapat dicarikan solusinya, sehingga siswa-siswi serta orang tua tidak lagi menunggu terlalu lama.
“Antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah harus bekerjasama mengentaskan persoalan ijazah. Kami berharap ijazah kelulusan segera terbit,” harapnya. (ADV)