Batam – Kundur News – Komite Investigasi Negara (KIN) RI mendesak Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk segera mencopot kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung.

Hal itu dinyatakan oleh Rosano, Kepala Komite Investigasi Negara Daerah Republik Indonesia (Kakin RI) Kota Batam.

Ia menyebut, alasan pencopotan jabatan Kadisdik itu dikarenakan adanya upaya penjegalan kewenangan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina oleh Andi Agung.

“Andi Agung telah merampas hak dari Wagub. Dalam hal ini, Ibu Marlin telah berupaya untuk membangun sekolah tingkat atas di Kota Batam, tapi Andi Agung malah mempersulit. Ini berbahaya, karena sekolah ini penting bagi keberlanjutan pembangunan manusia di Kepri,” kata Rosano, Kamis 9 Maret 2023.

Selain itu, Rosano menyebut, larangan bagi Marlin Agustina untuk berkunjung ke sekolah-sekolah juga adalah bentuk pengkebirian dari tugas Wakil Gubernur.

“Ini kan masalah juga, Wakil Gubernur tak boleh bertemu dengan anak-anak di sekolah. Tapi, Gubenur boleh bersafari ke sekolah-sekolah. Dan membawa orang-orang politik pula dalam kunjungan itu. Ini Andi Agung yang harus bertanggung jawab dengan segala polemik ini,” ujar dia lagi.

Rosano kemudian mengulas lagi soal turnamen futsal yang diselenggarakan oleh BP Batam yang sedianya berlangsung beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi, turnamen futsal itu gagal digelar, lantaran sejumlah sekolah tingkat atas yang telah mendaftar sebagai peserta tiba-tiba mendapat larangan dari Disdik Kepri.

“Hasil investigasi KIN, sejumlah sekolah mendapat surat larangan dari Dinas Pendidikan Kepri. Ini Andi Agung telah mengangkangi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” tegas Rosano.

Oleh karena itu, Rosano sekali menegaskan, Gubernur Ansar Ahmad harus mencopot Andi Agung sesegera mungkin.

“Karena dari beberapa alasan tadi, saya minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera mencopot Andi Agung dari jabatannya. Kalau Ansar tidak mendengarkan desakan ini, kami akan meminta Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan Ansar Ahmad dari Gubernur Kepri,” tutup Rosano.

Untuk diketahui, polemik ini menyeruak di publik setelah Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina curhat saat membuka sembako murah di Komplek Aku Tahu, Kecamatan Batam Kota, pada Rabu (8/3/2023).

Marlin Agustina mengaku sangat sedih dan kecewa terhadap Kadisdik Kepri Andi Agung.

“Saya ini Bunda se-Kota Batam, saya ingin memberikan edukasi ke anak-anak kita tingkat SMA/SMK se-derajat. Alhamdulillah niat saya itu dijegal oleh Kadisdik. Saya mendengar ada sanksi pemindahan, apabila ada satuan pendidikan yang menerima kunjungan saya ke sekolah mereka,” ujar Marlin Agustina.

Walau begitu, Marlin mengaku akan tetap bersabar dalam menghadapi cobaan selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Herti

Previous articleWakil Bupati Asahan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran
Next articleBidpropam Polda Kepri Datangi Polres Karimun, Untuk Lakukan Gaktibplin