Teluk Belengkong — Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Gakplin) upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh personil Babinsa Koramil 06 Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil.

Terpantau Kopda Abdul Haris melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di desa Binaan Beringin Mulya, kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (8/11/2022) pagi.

Kopda Abdul Haris mengatakan. Kegiatan pelaksanaan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan pada hari menyasar tempat warga yang sedang beraktivitas di luar ruangan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, selalu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi,” ucap kopda Abdul Haris.

Kegiatan tersebut untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 di wilayah binaan yang saat ini penyebaran COVID-19. “Iya kita harus mawas diri terhadap penyebaran COVID-19, dengan kita terus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah sehingga kita dapat terhindar COVID-19,” jelasnya.

Kendati demikian, kopda Abdul Haris berharap kepada masyarakat agar tidak abai terhadap protkes, sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

“Ayo kita sama-sama mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19 sehingga kita semua dalam keadaan sehat, dan juga kita harus mengikuti vaksinasi baik itu Dosis I dan II hingga booster (pelengkap),” pungkasnya.

Previous articleSerda Edili Zalukhu Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Komsos Ciptakan Hubungan Baik dengan Warga 
Next articleHari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?