Enok  — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah (TM) jajaran Kodim 0314/Inhil, kopda Muhammad Adrian, melaksanakan kegiatan patroli Karhutla di wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, di desa Binaan Desa Rantau Panjang, kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (30/5/2023) pagi.

 

Kegiatan patroli Karhutla ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kopda Muhammad Adrian dan masyarakat melakukan penjagaan di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Selama patroli, Babinsa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menyebabkan kebakaran yang merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

 

Sosialisasi yang disampaikan oleh kopda Muhammad Adrian bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang akan diberikan apabila ada yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

 

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Koramil 02TM dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

 

“Melalui patroli dan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan aktif berperan serta dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

 

Selain itu ia juga memberikan penekanan kepada masyarakat untuk melaporkan segala indikasi atau kegiatan yang mencurigakan terkait pembakaran lahan kepada pihak berwenang.

 

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, langkah-langkah penindakan dapat segera dilakukan untuk mengatasi potensi kebakaran,” katanya.

 

Kegiatan patroli Karhutla yang dilakukan oleh Babinsa ini merupakan upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.

 

“Diharapkan, melalui kerjasama antara Babinsa, masyarakat, dan instansi terkait, wilayah tersebut dapat terhindar dari ancaman Karhutla serta tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Previous articleBahas Isu Aktual Jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Asahan, Bupati Pimpin Rapat Bersama Forkopimda
Next articleMewakili Danramil 02/TM Serda M Pasaribu Hadiri Haflah Muwadda’ah MtsN 3 Inhil Angkatan 29