Kateman — Bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil, Koptu Al Alim melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka meningkatkan antisipasi terhadap kebakaran baik perkebunan maupun hutan.
Kegiatan patroli dan Sosialisasi Karhutla yang melibatkan masyarakat setempat tersebut dilaksanakan Koptu Al Alim bertempat di desa Teritip,, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (6/6/2023) pagi.
Koptu Al Alim mengatakan siapapun orangnya yang sengaja melakukan karhutla, akan diganjar hukuman penjara serta denda sejumlah uang.
“Untuk itu, kepada elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dini, dan menjaga lingkungannya masing – masing, karena mencegah itu lebih baik daripada mengatasi kebakaran yang meluas,” kata Koptu Al Alim.
Saat patroli cegah karhutla Koptu Al Alim setiap bertemu dengan warga petani, tetap mengingatkan untuk selalu waspada adanya kebakaran hutan dan lahan, tentunya di musim panas kemarau jangan membakar sampah disembarang tempat, karena bisa menimbulkan kebakaran lingkungan yang meluas.
“Kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar selain berdampak buruk terhadap lingkungan, juga pelaku pembakaran hutan dan lahan disanksi berat yakni hukuman penjara,” tegasnya.