Kateman — Dalam mendukung program pemerintah untuk memutuskan penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil Koptu Al Alim melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Protkes), di wilayah binaan, desa Penjuru, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (6/1/2023) pagi.

 

Saat dikonfirmasi awak media Koptu Al Alim mengatakan untuk mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, akan terus berlanjut melakukan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat umum.

 

“Ya hari ini saya melaksanakan Himbauan Protkes di tengah-tengah masyarakat, Adapun teknis pelaksanaan kegiatan dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” kata Koptu Al Alim.

 

Tentunya dengan menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi, sehingga protokol kesehatan masyarakat dapat berjalan dengan sesuai harapan pemerintah dengan itu bisa memutuskan penyebaran virus COVID-19.

 

Ia juga tidak memungkiri bahwa masih ada masyarakat yang abai terhadap protkes, untuk itu diberikan himbauan sehingga mereka mau menerima arahan-arahan yang diberikan.

 

“Kita lakukan itu untuk kesehatan mereka, dengan mereka mengindahkan anjuran pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga mereka dapat terlindungi oleh virus COVID-19, itu semua untuk mereka kita hanya mampu memberikan pemahaman, mudah-mudahanlah mereka mau mengikuti apa kata kita,” tutup Koptu Al Alim Babinsa Koramil 06/KTM.

Previous articleRangka Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Kepada Warga Tunggal Rahayu Jaya 
Next articleKompak, Serda Rudi Hartono dan Warga Giat Goro Pembangunan Pos Babinsa Desa Sakarotan