Tanah Merah – Anggota Koramil 02/Tanah Merah Koptu RH Tambunan melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) kepada warga binaan di kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir Inhil, Sabtu (19/11/2022) pagi.
Koptu RH Tambunan menjelaskan bahwa sejatinya untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19, masyarakat harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M.
“Itu yang penting kita harus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta membatasi jumlah tinggi, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus COVID-19,” jelasnya.
Menurutnya, warung Kedai kopi yang didatangi dan memberikan sosialisasi kepada pengunjung adalah langkah tepat, karena sering berkerumun dan sering abai terhadap Protkes anjuran pemerintah.
“Ya kita ketahui virus COVID-19 memang sudah landai, namun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi lagi, karena kita belum seutuhnya terbebas dari virus COVID-19, dan pemerintah pusat juga masih memberlakukan tentang Protokol kesehatan yang harus diikuti masyarakat umum,” imbuhnya.
Terakhir dikatakannya, dengan Himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat di kelurahan Kuala Enok, mudah-mudahan masyarakat mau mendengarkan apa yang disosialisasikan.
“Harapan saya hanya satu warga di sini tidak ada yang terkonfirmasi virus COVID-19, dan semuanya dalam keadaan sehat selalu rezeki juga lancar,” pungkas Koptu RH Tambunan.