Enok— Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan Babinsa Koramil 02/Tanah Merah (TM), jajaran Kodim 0314/Inhil Koptu RH Tambunan, melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan kelurahan Teluk Medan, kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (10/6/2023) pagi.

 

Kegiatan patroli dan komsos ini rutin dilakukan oleh babinsa, guna mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Binaannya dengan melaksanakan patroli di titik koordinat : 0°31’25,26″S 103°16’49,908″E .

 

Selain itu dikatakan Koptu RH Tambunan maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

 

Dia menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

 

“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegasnya.

 

Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

 

Lanjut nya, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

 

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutupnya.

Previous articlePenuh Perhatian, Bupati HM Wardan Tinjau Tempat Istirahat Kontingen Asal Inhil Ikuti Penas Petani Nelayan Ke XVI di Padang 
Next articleKopda M Adrian Babinsa Koramil 02/TM Komsos dengan Warga Binaan di Desa Rantau Panjang