Koramil Tarempa

Anambas – Koramil 02/ Tarempa Kodim 0318Natuna turut serta dan berperan aktif dalam pengamanan dan pengawasan pasien Covid-19 di tempat isolasi terpadu Hotel Tarempa Beach yang sejak 10 Agustus 2021 aktif kembali sebagai tempat isolasi terpadu di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Seperti yang saat ini dilakukan oleh anggota Koramil 02/Tarempa, Polsek Siantan dan Satpol PP KKA melaksanakan pengamanan dan pengawasan pasien Covid-19 termasuk proses testing atau pemeriksaan tracing atau pelacakan dan penelusuran kasus kontak erat dengan pasien Covid-19 dan proses treatment penanganan kepada pasien yang sedang melaksanakan isolasi terpadu di Hotel Tarempa Beach.

Danramil 02/Tarempa Kapten Chb Dede Tri Haryanto menyampaikan “Kita saat ini menugaskan 3 orang personel Koramil 02/Tarempa dalam pengamanan dan pengawasan tempat isolasi terpadu di Hotel Tarempa Beach, dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di KKA.”

Selama menjalani isolasi terpadu ini pasien tidak diperkenankan untuk keluar tempat isolasi sampai dinyatakan sembuh, begitupun keluarganya tidak diperbolehkan untuk menjenguk, dan apabila ada keperluan seperti mengantar makanan, pakaian dan lainnya harus melalui petugas yang berjaga yaitu pihak TNI, Kepolisian dan Satpol PP.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga laju angka positifnya bisa dikontrol agar semakin menurun.

Lebih lanjut, Daramil mengatakan sesuai petunjuk dan arahan Dandim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan, SH, M.Han, agar seluruh jajarannya berperan aktif dalam membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayahannya dalam hal ini di Kabupaten Kepulauan Anambas.” pungkasnya.*

Previous articleTiga Orang Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Diamankan Ditpolairud Polda Kepri
Next articleBupati Karimun dan Sekda Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI