Bengkalis – Dua orang tenaga honorer Pemkab Bengkalis diamanka petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis karena kedapatan melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.
Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku, FA dan JP melakukan transaksi menggunakan mobil dinas milik Pemkab Bengkalis, yang tanpa disadarinya polisi telah melakukan pengintaian selanjutnya dilakukan penangkapan, di Jalan Hantuah Gang SKB, Kelurahan Kota Bengkalis, RT 01 RW 03, pada 26 Oktober 2018
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, kepada sejumlah wartawan, Senin 29 Oktober 2018 membenarkan dengan penangkapan dua tenaga honorer tersebut.
“Berawal ada laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Hantuah Gang SKB Bengkalis sering ada keramaian yang diduga penggunaan narkoba. Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan serta mendapati dua orang tersangka yang berada didalam rumah sedang menggunakan narkotika,” ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Selasa (30/10/18).
Kapolsek mengatakan, penangkapan juga ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu, dua buah korek api, dua kaca pirek, dua unit HP Android dan satu unit hape samsung serta sejumlah uang sebesar Rp75,000.
“Keduanya mengakui bahwa barang haram itu memang digunakan untuk mereka berdua. Atas penangkapan itu, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bengkalis guna prosek penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk Mobdinnya masih diamankan di Mapolsek Bengkalis,” ungkap Maitertika.*