kpk-belum-pastikan-nasib-kasus-komjen-budi

Kundur News – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi belum bersikap terkait proses penyidikan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan selepas kalah dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal Komisi tidak memiliki kewenangan buat menghentikan proses penyidikan sebuah kasus seperti Polri atau Kejaksaan

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, juga belum bisa memberikan pernyataan soal kelanjutan pengusutan kasus Komjen Budi. Menurut dia, sampai saat ini pimpinan juga masih bingung terkait langkah apa bakal diambil soal itu.

“Ini pimpinan mau rapat dulu, akan dibahas bagaimana kelanjutannya,” kata Johan saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (25/2).

Johan hanya meminta supaya publik bersabar dengan musyawarah para pimpinan. Sebab beredar kabar KPK bakal melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung, dan lantas akan dihentikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sabar dulu. Nanti kalau sudah ada keputusannya akan disampaikan,” ujar Johan.

Sejak pertengahan hingga putusan proses praperadilan, KPK tidak pernah lagi melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komjen Budi. Bahkan menurut informasi dihimpun, penyidik sudah pasrah atas apapun keputusan pimpinan KPK.*

 

 

merdeka com

 

Previous articleBisnis bisnis yang diprediksi menjanjikan di 2015
Next articleHasil riset : Perempuan Indonesia matre dalam memilih pasangan