Kundurnews – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan menangkap tangan terhadap oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Sumber di kalangan KPK menyebutkan, penangkapan itu dilakukan saat pejabat tersebut bertransksi dengan pengusaha.
“Benar ada OTT, masih diperiksa sekarang,” ujar sumber di lingkungan penegak hukum, Senin (21/11/2016) dikutip dari kabar24.com
Sampai sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari KPK soal operasi tanggap tangan tersebut. Namun diperkirakan nilai transaksi yang dilakukan oleh oknum tersebut lebih dari Rp1 miliar.
Sementara itu Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP mengatakan, pihaknya bekum mendapatkan informasi tersebut.
” Kami belum dapat info yang jelas mengenai hal tersebut. Mungkin nanti ditunggu penjelasan dari KPK,” jelasnya.*
(kabar24)