KPU-Himbau-Masyarakat-Yang-Belum-Terdaftar-Sebagai-Pemilih,-Untuk-Segera-Melapor

Anambas – KPU KKA melaksanakan rapat koordinasi penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1) dan Penanda tanganan Deklarasi bersama Forum Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Kabupaten Kepulauan Anambas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, yang digelar di ruang pertemuan Siantan Nur Jalan Selayang Pandang Kelurahan Tarempa, Rabu (10/10/18).

Dalam rapat tersebut, dihadiri kurang lebih 20 orang Peserta utusan Partai Politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, juga disaksikan oleh Wakapolres KKA, Kompol Afrizal Amin, Divisi hukum KPU KKA, Novelino, Kadisdukcapil, Agus Basir, Kabankesbangpol, Eko Desi, Sekretaris Diskominfo, Hamka Lubis, Kabid Disdikpora, Hani musnah dan Kasat Intel polres KKA, Iptu Buskardi.

Ketua KPU, Jupri budi mengatakan tujuan diadakan kegiatan itu agar daftar pemilih tetap ditahun 2019 menjadi lebih baik.

“Kegiatan ini sangat penting agar peserta pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik, dan kami berharap kepada lembaga OPD yang ada untuk bersama-sama menghimbau kepada masyarakat apabila sudah memiliki KTP akan tetapi belum terdaftar sebagai pemilih agar segera melaporkan kepada disdukcapil supaya cepat terekam hak pilihnya di Pemilu ini serta  untuk mendorong supaya tercipta daftar pemilih yang berkwalitas,” pungkasnya.*

Previous articleKapal Penumpang Tersenggol Kapal Tanker
Next articleKapal Puskesmas Keliling, Karam, Empat Meninggal, Dua Belum Ditemukan