INHIL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi mengumumkan hasil rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulillah KPU Kabupaten Inhil telah melaksanakan rapat Pleno penetapan DCT anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 dan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan bahwa ditetapkan bahwa pada hari ini merupakan jadwal penetapan DCT anggota legislatif di semua tingkatan baik untuk DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota,” kata Ketua KPU Inhil, Herdian Azmi didampingi anggota dan staf, saat menggelar rapat pleno penetapan DCT di salah satu hotel di Tembilahan Jum’at (03/11/23) yang dihadiri perwakilan Partai Politik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Ketua KPU Inhil itu menyebutkan, bahwa proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (BACALEG) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga. legislatif.

“Pemilu serentak ini sudah dimulai sejak 1 Mei 2023 dan berlangsung selama 6 bulan dengan segala proses dan dinamikanya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya,” ucapnya.

Herdian Azmi menambahkan, bahwa 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik. Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024.

“Pada dasarnya semua tahapan yang sudah kita lalui dan akhirnya DCT yang kita tetapkan sebanyak 552 orang dari semula pendaftar yang didaftarkan sebanyak 664 orang. Jadi ada proses seleksi administrasi yang cukup ketat terhadap caleg ini,” sebutnya.

“Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa semuanya caleg yang kita tetapkan sebagai DCT itu betul betul sudah memenuhi syarat. Selain itu juga ada partai politik yang tidak memperbaiki syarat administrasi bakal caleg yang tidak memenuhi syarat itu sehingga dari 644 orang menjadi 552 dan inilah caleg yang akan memperebutkan 45 kursi untuk DPRD Inhil untuk pemilu tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Terakhir, Herdian mengatakan DCT tersebut akan diumumkan pada Sabtu (04/11/2023) sesuai dengan Peraturan KPU.

“Sesuai dengan PKPU, kami KPU Inhil akan mengumumkan DCT ini mulai Sabtu (4/11/2023) dengan dibantu oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ada di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Desa se-Kabupaten Inhil agar masyarakat mengetahui nama-nama CALEG,” pungkasnya.

Previous articleMembangun Sinergitas, Ketua DPRD Terima Audiensi Pengurus DPD LDII Kabupaten Asahan
Next articleTerima Mandat Sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi : Tetap Jaga Kekompakan