KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk mempersiapkan perhelatan Pemilu 2019 mendatang. Pemutakhiran atau coklit itu ditandai dengan apel bersama di halaman Kantor KPU Karimun, Selasa (17/4).
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulthon mengatakan, ada 183.998 data pemilih yang tertera di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data tersebut lah yang perlu di mutakhirkan di 12 Kecamatan se Kabupaten Karimun.
“DP4 ini diperoleh dari Kemendagri diserahkan ke KPU RI dan diteruskan ke KPU Kabupaten Kota. Jumlah pemilih potensial kita di Kabupaten Karimun mencapai 183.998 pemilih,” kata Sulthon.
Dalam melakukan coklit, KPU menerjunkan sebanyak 780 Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih), yang jumlahnya sama dengan banyaknya TPS pada Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Karimun.
“Para pantarlih ini akan menjalankan tugasnya sejak 17 April hingga 17 Mei. Dihari pertama mereka wajib melakukan coklit minimal lima rumah,” jelasnya.
Masyarakat yang memiliki hak pilih dan belum didatangi oleh petugas pantarlih agar dapat menghubungi petugas PPS terdekat.(*)