Kundur News, Karimun – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang sempat tertunda akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.
“Hal itu sesuai hasil Rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU dan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada 2020, yang disepakati akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, namun secara resmi kita tunggu surat resmi dari KPU pusat,” ujarnya saat dihubungi Kundur News, (28/05/2020).
Eko Purwandoko menambahkan, sesuai jadwal tahapan yang sempat tertunda, yang terdiri dari tahapan pelantikan PPS, pembentukan PPDP, Verifikasi Faktual dukungan Calon Perseorangan dan Pemutakhiran Data Pemilih,”ke-sejumlah tahapan tersebut akan segera dilanjutkan”, tambahnya.
Ditegaskannya, KPU Karimun selaku pelaksana didaerah pada prinsipnya siap melaksanakan semua tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karimun, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
“KPU Karimun segera melakukan persiapan setelah kebijakan KPU RI nantinya, dimana saat ini KPU RI sedang melakukan revisi PKPU tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020. Terkait kesiapan anggaran jika harus menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Karimun, dan tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” tukasnya.*