Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai tahapan Pilkada serentak tahun 2015. KPU akan mulai menggelar Pilkada serentak tahap pertama di 9 provinsi dan 260 kabupaten atau kota pada 9 Desember 2015 mendatang.
Acara launching memulai tahapan pilkada serentak ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan sejumlah perwakilan dari partai politik. Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta agar para pasangan calon dan parpol yang hendak ikut pilkada Desember nanti mempersiapkan diri sejak awal.
“Dengan kami resmikan pilkada serentak. Dengan penetapan lebih awal maka parpol yang akan mengusung pasangan calon dan kandidat perseorangan bisa mempersiapkan lebih awal. Jika mengikuti proses konsultasi yang kami lakukan dengan DPR dan Bawaslu,” kata Husni saat memberikan sambutan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/4).
Husni mengatakan, Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bergelombang. Pasalnya Kepala Daerah ada yang belum masuk dalam akhir masa jabatannya.
Adapun gelombang pertama akan digelar pada 9 Desember tahun 2015 untuk kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada semester I tahun 2016 (Januari-Juni). Kemudian gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 untuk para pejabat daerah yang habis masa jabatannya pada semester II tahun 2016 (Juni-Desember) dan 2017.
Sedangkan gelombang ketiga, dilakukan pada Juni 2018 untuk kepala daerah yang berakhir masa jabatan tahun 2018 dan 2019. Kemudian Pilkada serentak secara nasional baru bisa digelar pada tahun 2027 nanti.
“Pertama kami putuskan 10 draft peraturan yang kami kirimkan ke Kemendagri dan DPR melalui Komisi II dalam rangka konsultasi,” kata Husni.
“Sekarang tinggal 7 draf yang dijadwalkan akan dilanjutkan Senin 20 April 2015. Sebagaimana komitmen panja Pilkada serentak DPR, penyelesian konsekuensi paling lambat 23 April 2015. Dan tentu dalam kurung waktu beberapa hari ini upaya keras akan dilakukan untuk menuntaskan 10 peraturan. Kami targetkan pada waktu yang berdekatan,” tutupnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2015 yang tercantum di draf PKPU Tahapan Pilkada:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015
http://www.merdeka.com/politik/kpu-mulai-tahapan-pilkada-serentak-2015-juli-pendaftaran-calon.html