Tanjungberlian – Indah (21), gadis asal desa Sebele, RT 003 RW 003, Kecamatan Belat, Karimun, yang hilang selama kurang lebih delapan hari bersama sang pacar yang baru dikenalinya berinisial H (24), Polsek Kuta/Kuba Polres Karimun telah mengamankan H di Mapolsek Kuba, guna mempertanggungjawabkan segala perbuatan terlarang tersebut.
Kapolsek Kuta/Kuba, AKP Eddy Suryanto, mengatakan, Indah bersama H dilakukan penjemputan oleh orang tua Indah setelah mengetahui keberadan anaknya itu di pelabuhan Amat, Sungai Harapan Batam, pada Minggu, 23 Agustus 2020.
“Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020, keluarga Korban dapat informasi tentang keberadaan pelaku dan anaknya di Batam. Selanjutnya orangtua korban berkomunikasi melalui messenger dengan anaknya itu agar kembali ke rumah bersama H. Selanjutnya dilakukan penjemputan di pelabuhan Amat Sungai Harapan untuk dibawa pulang ke Sebele. Kemudian pelaku kita amankan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ujar Eddy Suryanto, Selasa (25/08/2020).
Kapolsek Eddy Suryanto menerangkan, hubungan H dan Indah bermula dari sebuah perkenalan persahabatan pada sekitar pertengahan bulan Juli 2020.
“Selanjutnya hubungan mereka menjadi semakin erat dan sempat datang kerumah Indah sebanyak dua kali dan sekaligus memperkenalkan diri kepada keluarga dan orang tua korban tentang hubungan pacaran mereka. Kemudian pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020 sekira pukul 15.55 WIB, pelaku kembali datang dan menemui orang tua korban untuk minta izin membawa Indah ke Tanjung Balai Karimun selama satu hari dengan alasan untuk mengambil cincin pertunangan. Ketika itu orang tua korban mengizinkan permintaan tersebut dan ternyata setelah satu hari mereka tak kunjung pulang dan H juga tidak pernah memberitahukan dimana keberadaannya hingga orang tua Indah merasa cemas dan melakukan pencarian dan selanjutnya menginformasikan ke Pihak Polsek Kundur Utara/Barat,” tutup Eddy Suryanto.*