Kompol Endi Endarto

Karimun – Kronologi Kapolsek Kundur Polres Karimun, Kompol Endi Endarto, sebelum akhirnya diketahui terkonfirmasi covid-19 dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (29/7/2020).

Data yang dihimpun dari Urkes Bagsumda Polres Karimun:

Minggu, tanggal 19 Juli 2020, pasien sakit dengan keluhan demam kemudian berobat ke RS Awal Bros Batam dan dilakukan pemeriksaan Rapid test dengan hasil non reaktif. Kemudian disuruh pulang dan sempat berobat atau melakukan pemeriksaan ke Poli THT dengan diagnosa ‘tidak apa-apa’.

Minggu selanjutnya, tanggal 26 Juli 2020 pukul 15.00 WIB, pasien merasa sesak nafas dan kemudian kembali masuk ke rumah sakit yang sama dan kemudian pasien dilakukan rapid test, dengan hasil non reaktif, namun dari hasil rontgen di paru-paru perwira itu ada cairan putih dan direncanakan akan dilaksanakan swab atas saran dokter rumah sakit tersebut.

Hari yang sama, Minggu tanggal 26 Juli 2020 Pukul 22.00 Wib telah dilaksanakan Swab, namun hasilnya belum bisa diketahui.

Pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2020 pukul 12.00 Wib telah dilaksanakan visite dari tim Biddokkes Polda Kepri terhadap pasien bertempat di ruang Isolasi rumah sakit tersebut dengan hasil, ‘keadaan umum berat’, kesadaran dalam pengaruh sedasi dan masih terpasang ventilator.

Hingga laporan terakhir, pada Senin tanggal 27 Juli 2020 Pukul 18.00 Wib info dari Biddokkes Polda Kepri bahwa hasil swab sudah keluar dan pasien dinyatakan positif Covid-19.

Rabu, 29 Juli 2020, sekira pukul 20.27 WIB, pasien dinyatakan meninggal.*

Previous articleTerkonfirmasi Positif Covid-19, Kapolsek Kundur Hembus Nafas Terakhir
Next articleWabup Karimun: Ciptakan Reformasi Birokrasi Demi Kualitas ASN Yang Lebih Baik