Foto bersama usai sosialisasi E-Pas Kecil oleh KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, di Belakang Padang-Batam, Senin (30/1)

BATAM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Tanjungbalai Karimun terus melakukan sosialisasi E-Pas Kecil bagi nelayan.

Kali ini, sosialisasi dilaksanakan bagi nelayan di kawasan Belakang Padang Kota Batam, Senin (30/1). Yang dikhususkan nelayan menggunakan alat tangkap berkapasitas 7 gresstone (GT).

Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedy mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk kepentingan nelayan itu sendiri.

“Dimana E-Pas Kecil merupakan bukti hukum pemilik yang sah. Disamping itu juga dapat digunakan dalam melakukan peminjaman kredit di Bank,” jelas Jon.

Sosialisasi yang dilakukan itu mendapat sambutan dari para nelayan setempat yang sangat antusias serta proaktif, dalam menyampaikan berbagai macam pertanyaan.

Untuk pengurusan E-Pass kecil, Jon menjelaskan bahwa nelayan cukup daftar secara online, dan nantinya akan ada tim dari KSOP Tanjungbalai Karimun yang mendatangi warga sesuai dengan alamat yang didaftarkan.

Kedatangan tim akan melakukan pengukuran fisik kapal nelayan, serta memastikan kepemilikan adalah yang melakukan pendaftaran.

“Sialhkan ajukan permohonan untuk mendaftarkan E-Pas Kecil, tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.(*)

Previous articleBupati Karimun Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Raih Predikat Keptuhan Standa Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2022
Next articleBupati HM Wardan Diwakili Asisten I Membuka Sosialisasi dan Advokasi Kabupaten/kota Sehat