Inhil – Kumpulan Kurir Tembilahan (KKT) menggelar rapat bulanan dan sosialisasi bersama Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di basecamp KKT Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Selasa (01/11/22).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua KKT Ogie Fahletvi, penyuluh BPJS Ketenagakerjaan Emil Febrianto, dan anggota Kumpulan Kurir Tembilahan.
Penyuluh BPJS Ketenagakerjaan Emil Febrianto menjelaskan beberapa program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi: pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja Mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima upah, contoh tukang ojek, sopir angkot, pedagang keliling, Dokter, pengacara/Advokat, artis dan lain-lain,” katanya.
Kemudian, ia juga menjelaskan cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa via online dan juga bisa langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu dirinya juga menerangkan poin-poin lainnya yang ada di Jaminan Sosial Keterangan, seperti tentang dan manfaat, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tentang Jaminan Kematian (JKM), manfaat JKM, dan terakhir tentang Jaminan Hari Tua (JHT) serta manfaat JHT.
Sementara itu, Ketua KKT Ogie Fahletvi mengatakan bahwa, rapat tersebut rutin dilakukan setiap awal bulan untuk mengagendakan kegiatan-kegiatan KKT kedepannya, selain itu juga untuk mengevaluasi kinerja KKT yang saat ini sedang berjalan.
“Rapat bulanan dilaksanakan setiap awal bulan tanggal 1, yang dibahas adalah perencanaan kegiatan KKT untuk bulan berikutnya dan laporan keuangan bulan sebelumnya,” kata Ogie.
Terakhir Ogie mengungkapkan bahwa anggotanya akan mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh anggota KKT akan mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.*