ANAMBAS – Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi ‘Desa Kerukunan’, hal itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Wamendes PDTT RI), Budie Ari Setiadi, saat kunjungannya beserta rombongan yang tiba di Anambas, Jum’at (13/12/2019).

Pencanangan itu akan dilakukan pada hari ini, Sabtu, 15 Desember 2019.

Kunjungan Wakil Menteri Desa Ke Anambas, Disambut olah Bupati KKA, Abdul Haris
Kunjungan Wakil Menteri Desa (Wamendes PDTT RI) dan rombongan Ke Anambas, Disambut olah Bupati KKA, Abdul Haris

Kunjungan Wamendes PDTT RI dan rombongan itu juga melaksanakan kegiatan Peninjauan Budidaya ikan Kerapu dan ikan Napoleon di Anambas, di Desa Air Sena.

Dalam kunjungan Kementeterian Desa tersebut disamping Budie Ari Setiadi yang didampingi Bupati KKA, Abdul Haris, juga ada Ibu Budie Istri Wamendes PDTT RI, Daniel Hutagalung (Stafsus), Dedi Prio (Status), Bito Wikantosa (Direktur Pelayanan Sosial Dasar), Nurul Arifin & Rian (Ajudan), serta Udin & Andri (Humas Protokol).

Kunjungan Kerja pihak Kementerian itu untuk meningkatkan hubungan pemerintah pusat dengan Pemerintah daerah dalam pengembangan daerah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.*

Previous articleLaunching Produk Tepung Sagu Sinar, Di Kecamatan Ungar
Next articleKunker Dalam Wujudkan Merdeka Sinyal 2020 di Anambas