Kundur News – BATAM – Seorang wanita bernama HHK (34) ditangkap petugas Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Sabtu kemarin, (15/7) Pelabuhan Internasional Batam Center, karena kedapatan membawa empat paket shabu yang disimpan didalam alat kelaminnya.
Kepala Sub Pengamanan Aset BP Batam, AKBP Nasrul Liza kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Ya ditemukan seorang wanita yang membawa narkoba disimpan di kelaminnya,” kata Nasrul.
Tidak hanya pada alat kelaminnya, shabu yang dibawa dari Malaysia itu juga disimpan didalam pakaian dalam atau bra. Beruntung cepat ketahuan oleh petugas sehingga digeledah dan ditemukan empat paket shabu siap edar. Dengan total berat barang haram itu sebanyak 517 gram.
Sedangkan shabu yang disimpang didalam alat kelaminnya baru ketahuan saat dilakukan rontgen di Rumah Sakit Awal Bross.
HHK sendiri tertangkap saat petugas tengah melakukan pemeriksaan rutin pada pintu kedatangan
penumpang kapal di pelabuhan internasional.*