Anambas – Menjelang HUT Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) ke 75 yang Jatuh tanggal 20 Februari 2021 Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, bersama Bupati dan FORKOPIMDA Kepulauan Anambas beserta personil Lanal Tarempa melaksanakan kegiatan pelestarian Satwa Laut dengan melepas tukik atau anak penyu di pantai perairan Tarempa, Pulau Siantan, Kepulauan Anambas yang dilepaskan ke laut bebas, Ahad (14/02/21).
Dalam kesempatan kali ini Komandan Lanal Tarempa juga menyampaikan bahwa dalam kewilayahan Lanal Tarempa terdapat Pulau Konservasi Penyu yaitu P. Jemaja serta memiliki 1 penangkaran pelestarian Penyu di Letung yang mana sudah berjalan dalam 3 tahun belakangan ini.
Tak lupa Komandan Lanal Tarempa juga menegaskan bahwa berdasarakan Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.
Kita harus sadar bahwasanya pelestarian Tukik / Anak Penyu diawali dari kesadaran dari diri kita dan merupakan tanggung jawab bersama. Dan diakhir sambutnnya Danlanal menyampaikan mari Bersama Kita Lestarikan Satwa Laut Penyu sebagai Budaya Cinta Reptil Laut Bercangkang*
Hadir dalam acara Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra D, bersama seluruh Prajuirt Lanal Tarempa dan Pengurus Jalasenastri Cabang 3 Daerah Jalasenastri Armada I yang dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Kepulauan Anambas diantaranya Bupati Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, DPRD Kepulauan Anambas, Dandim 0318 Natuna diwakili Danramil 02 Tarempa, Lembaga Adat Melayu Tarempa, Imigrasi Kelas II Tarempa, Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Satuas Pengawas PSDKP Tarempa, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tarempa, Lurah Tarempa dan Media cetak dan elektronik di Kepulauan Anambas.*