Ungar – Bupati Karimun H.Aunur Rafig melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngal, Kecamatan Ungar, masa jabatan 2023-2029, di aula pertemuan Puskesmas Kecamatan Ungar Kamis (23/2/23).
5 Anggota BPD Desa Ngal Kecamatan Ungar yang dilantik adalah Neti Suryani, Kurniawan, Chalil Bin Baki, Azizul dan Haris Periandi.
Dalam kesempatan itu Aunur Rafiq berharap anggota BPD yang baru dilantik agar bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
“BPD harus menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan Masyarakat, dengan adanya kerjasama dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan 1menyamakan persepsi baik di tatanan internal maupun eksternal,” ungkapnya.
“Semoga anggota BPD bisa sinergi dengan Kepala Desa dalam penyusunan program dan kegiatan, tetap menjaga solidaritas, kekompakan dalam bekerja dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambah Aunur Rafiq.
Sementara itu, Yusri, Kepala Desa Ngal mengucapkan terimakasih kepada Bupati Karimun yang telah menyempatkan waktu untuk menghadiri acara pelantikan BPD Desa Ngal.
“ini akan jadi momentum untuk menguatkan komitmen dalam memajukan Desa dan kesejahteraan Masyarakat,” imbuhnya.*