libur_nasional_may_day_beberapa_perusahaan_di_kundur_dipaksa_bekerja
Beberapa pekerja dari puluhan karyawan di PT Bangun Pertiwi, Tanjungbatu Kundur

Kundur News – Tanjungbatu – Bukan toko, bukan kedai, apalagi warung. Peringatan hari buruh Nasional, atau hari buruh Internasional, ‘May Day’ sejumlah perusahaan di Tanjungbatu Kundur, paksa buruhnya untuk tetap bekerja.

Hasil pantauan media Kundur News, Gudang Hocai atau PT Bangun Pertiwi, dan PT. Willson yang berlokasi di Tanjungbatu Kota, 2 perusaahaan besar tersebut tetap melakukan aktivitas seperti halnya hari2 kerja biasanya. Bahkan menurut buruh-buruh di dua perusahaan itu, mereka diancam untuk tidak boleh bekerja lagi untuk selamanya atau diberhentikan, jika saja hari ini mereka tidak masuk kerja.

“Walau hari ini libur Nasional, kami pekerja disini harus tetap bekerja, kalau tidak kami akan di pecat”. Ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya itu.

Herman, Pimpinan perusahaan PT Willson, saat dikonfirmasi malah membantah hal pemecatan karyawannya yang tidak bekerja pada ‘May day’.

“Mana ada kami mau pecat Karyawan yang tidak mau bekerja pada hari ini, siapa yang mau libur, ya silakan”. Lagian ini sudah biasa loh, tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Kita Cuma libur pada 17 Agustus, Imlek, sama Hari Raya Idulfitri”. Tegas Herman.

Terhadap permasalahan diatas, kedua perusahaan yang memperkerjakan ratusan pekerja itu, jelas telah melanggar peraturan dan perundang-undangan ketenaga kerjaan. Dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Terkait, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, harus tau dan memberikan teguran serta penegasan terhadap dua perusahaan diatas. Karena tidak hanya hari ‘May Day’ hak-hak mereka terabaikan, tetapi juga hari-hari libur Nasional lainnya hak mereka disepelekan.*

libur_nasional_may_day_beberapa_perusahaan_di_kundur_dipaksa_bekerja_2
Beberapa pekerja dari puluhan buruh di PT Willson Tanjungbatu
Previous articleKesyukuran Keaslian AlQur`an
Next articlePeringati ‘May Day’ di Karimun, FSPMI Tuntut Pemerintah Bangun BLK