KARIMUN – Empat tahanan titipan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun diketahui menghuni kamar nomor 32, yang berisikan sekitar 40 orang. Dalam menjalankan aksinya, ada Zahar alias Ubin bin M Yunus sebagai otak pelaku yang mengajak tiga kawannya kabur dengan cara menjebol terali jendela kamar tahanan, Sabtu dini hari (21/4).
BACA: Teralis Rutan Karimun Dijebol, Empat Tahanan Kabur
Zahar telah merencanakan untuk kabur dari Rutan bersama Surianto, namun ia memaksa dua orang rekan satu kamarnya untuk ikut bersama, sehingga Riki dan Paizal pun turut serta kabur setelah terali dijebol menggunakan gergaji.
“Dari olah TKP, Polisi menduga terali dijebol menggunakan gergaji, tapi kami masih mencari peralatan yang mereka gunakan yakni gergaji. Peralatan lainnya sudah kami temukan seperti lima buah kain sarung yang diikatkan menjadi satu seperti tali, kemudian sendok stainless yang sudah ditajamkan,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan.
Pada saat kabur, beberapa tahanan lainnya di kamar 32 tempat dimana empat kawanan tahanan yang kabur itu berteriak kepada petugas rutan, yang menyampaikan bahwa ada penghuni atau tahanan yang kabur.
“Saktu itu mau sholat subuh, tiba-tiba petugas dikagetkan dengan teriakan beberapa penghuni yang memberitahukan ada tahanan kabur. Sehingga petugas pun langsung memburu mereka yang kabur. Satu gagal memanjat tembok bernama Riki, karena kain sarung terlepas dari tembok sehingga ia hanya pasra untuk ditangkap kembali, Sedangkan Paizal diamankan sekitar pukul 05.30 WIB di Siromulyo Kecamatan Karimun,” jelasnya.
Pada malam piket sebelum kejadian, ada sembilan petugas yang berjaga dengan sistim roling di setiap pos, pada pos depan atau portal menuju pekarangan rutan dua orang, pos atas dua orang dan sisanya pada blok ruang tahanan.
Menurut Eri, keempatnya masih merupakan tahanan titipan. Dua yang telah ditangkap itu kemudian dijebloskan dalam ruangan berbeda dan satu ruangan hanya terisi satu orang saja.(*)