Tanjungberlian – Lucunya Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun ini, sebuah sekolah memiliki dua orang kepala sekolah sekaligus. Hal itu terjadi pada SDN 002 Kundur Utara, di Tanjungberlian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Rotasi jabatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Karimun pada sejumlah pegawai fungsional, guru, pengawas serta sejumlah kepala sekolah, telah dilakukan pelantikannya oleh Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, pada Rabu (09/10/19), yang lalu di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Karimun.
BACA: Bupati Karimun Lantik 296 Pejabat Fungsional Guru, Pengawas dan Kepsek
Seorang Kepala Sekolah di SDN 003, Rupiati, dilakukan rotasi jabatan ke SDN 002 Kundur Utara. Herannya, kepala SDN 002 Kundur Utara yang bernama Zulkarnain, tidak dilakukan rotasi jabatan ataupun pemberhentian, sehingga disekolah tersebut memiliki dua orang kepala sekolah secara sekaligus.
Edy (43), salah satu rekan dari Zulkarnain, saat ditemui mengatakan, jabatan kepala sekolah di Kabupaten Karimun ini, tak ubah seperti seorang pekerja penjaga toko. Tidak ada aturan baku yang mengikatnya.
“Lagi senang dia dipakai, kalau tak senang dia dibuang. Hal itu kami duga teman kami Zulkarnain ini karena menderita sakit, sehingga dia dibuang dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah di SD tersebut, tanpa alasan yang jelas,” ujar Edy, di Urung, Ahad (13/10/2019).
Diceritakan Edy, Zulkarnain dilantik sebagai kepala sekolah di SDN 002 Kundur Utara, pada Februari 2018 silam, oleh Bupati Karimun, setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan SK (Surat Keputusan) oleh Bupati Karimun. Sepanjang Zulkarnain menjabat sebagai kepala sekolah, tiba-tiba terganjal ditengah jalan, karena menderita sakit strock selama satu setengah bulan. Kini Zulkarnain sudah beransur sembuh dan kembali aktif ke sekolah. Dengan demikian, tiba-tiba pihak dinas Pendidikan lagi-lagi menempatkan seorang kepala sekolah yang baru disekolah yang sama, tanpa sepengetahuan Zulkarnain.
“Kita bicara aturan, bukan bodong. Ini dunia pendidikan, bukan toko sembako. Kalau diangkat berdasarkan SK, diturunkan setidaknya juga demikian, paling tidak diberi tahu secara lisan. Ini saya dapat info, dari dinas pendidikan beri tahu ke Zulkarnain pun tidak, tau-tau main timpa. Dari dulu memang saya heran dengan kinerja orang-orang terdidik di dinas Pendidikan Karimun ini,” keluh Edy.
Arman (38), salah satu pihak keluarga saat ditemui wartawan di kediaman Zulkarnain, membenarkan bahwa Zulkarnain pernah tidak hadir ke sekolah dikarenakan sakit.
“Sekarang dia sudah berangsur pulih, dan saya lihat sudah masuk ke sekolah. Cuman lidahnya saja perlu waktu untuk penyembuhan,” kata Arman.
Dikatakan Arman, sepanjang Zulkarnain sakit, selama sebulan setengah, tidak ada satupun pihak dinas Pendidikan Karimun yang menjenguknya. Sangat ironis, tanpa menjenguk, tiba-tiba pihak dinas mengetahui secara detail kondisi Zulkarnain.
“Biasalah, permainan di Dinas Pendidikan, kita sama-sama tahu. Tak pernah jenguk sama sekali, tau-tau memvonis Zulkarnain sakit tak bisa bekerja,” kata Arman.
Selaku pihak keluarga, Arman tidak mempermasalahkan atas keputusan Dinas Pendidikan tersebut, karena itu merupakan keputusan atasan terhadap bawahan.
“Kita selaku ASN, apapun keputusan atasan, kita harus tunduk. Namun kecewanya, kita ini sebagai orang timur, apalagi hidup di negeri Berazam Karimun, seolah tidak ada toleransinya, seolah mereka hidup tak pernah sakit. Jangankan sepotong surat pemberitahuan, pemberitahuan secara lisan, dijenguk saja tidak,” ujar Arman.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, melalui selurer saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan dilantiknya Rupiati sebagai kepala sekolah SDN 002 Kundur Utara, dengan demikian, Kepala sekolah terdahulu, Zulkarnain, dinyatakan gugur secara otomatis.
Dikatakannya, pemberhentian Zulkarnain sebagai seorang kepala sekolah, dikarenakan Zulkarnain sakit. Hal itu menurutnya akan berpengaruh jalannya kemajuan pendidikan di sekolah tersebut, dan dunia pendidikan Karimun secara umum. Namun saat ditanya peraturan daerah yang mengatakan pemimpin tak boleh sakit, jika sakit akan diberhentikan, Bakri menjawab tidak ada aturan baku, yang ada hanyalah kebijakan.
“Seorang kepala sekolah itu, harus mampu memimpin rapat, kalau dia sakit tak bisa ngomong, macam mana dia mau memimpin rapat untuk memajukan sekolah tersebut. Maka perlu ada rapat antar majelis guru, itulah sebabnya kita ambil sebuah kebijakan,” ujar Bakri, melalui selurernya, Ahad (13/10/2019).
Dikatakannya juga, Zulkarnain adalah seorang kepala sekolah yang memiliki potensi, sehingga akan kembali diorbitkan jika kondisi Zulkarnain benar-benar sembuh.
“Kita tau Zulkarnain itu memiliki potensi. Nanti kalau dia benar-benar sembuh, maka kembali akan kita orbitkan, untuk saat ini, kita biarkan dulu untuk dia beristirahat, dan fokus untuk penyembuhan,” tukas Bakri.*