Mabes-Polri-Gerebek-Gudang-Pengoplos-Beras-di-Batu-Ampar-Batam

Kundur News – BATAM – Mabes Polri melakukan penggerebekan pengoplosan beras secara illegal, Sabtu pagi (4/11) sektiar pukul 09.00 WIB, pada gudang beras milik PT USaha Kiat Permata, yang berlokasi di Komplek Pergudangan Mega Cipta Industrial Park, Blok E Nomor 1 Batu Ampar Kota Batam.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri, AKBP Kurniawan beserta bersama tiga orang anggotanya, serta didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto. SH. MSi dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon.

Dalam penggerebakan yang dilakukan pada gudang yang diduga milik Akiang alias Hartono itu, tengah berlangsung aktivitas pengoplosan beras dari karung beras illegal diduga beras dari negara Vietnam, disekitar gudang tempat dilakukan pengoplosan beras ditemukan karung beras merek lokal seperti Horas, Minang Raya, Harum Mas, Jawa Raya, Bukit Tinggi, Gelombang Cintapi, Rumah Solok, Horas Super, Mina Raya Super dan banyak lagi.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun dari Polda Kepri.(*)

Previous articleTerminal Bus Pekanbaru Sepi, Terminal Bayangan Diminta Untuk Ditutup
Next articlePelaku Asuransi Harus Bangun Kesadaran Berasuransi