Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie

 

Kundur News – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Ketua KPK Abraham Samad sudah dikeluarkan. Sprindik tersebut terkait kasus pertemuan dengan politikus PDIP di sebuah apartemen.

“Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka,” kata Ronny F Sompie saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/2).

Menurut dia, polisi sudah mengumpulkan keterangan 12 saksi dan bukti-bukti rekaman dan dokumen. Bahkan, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli. “Tapi belum sampai penetapan tersangka,” ujarnya.

Bareskrim Polri akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan terhadap para pimpinan KPK. Karena, sebut dia, pihaknya menghindari anggapan untuk mengkriminalisasi.

“Kami menghindari kesan kriminalisasi, betul-betul berupaya melajukan proses penyidikan dan proporsional. Kami mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandu dilaporkan terkait kasus saham di Kalimantan. Sedangkan Zulkarnain dilaporkan saat menjabat sebagai Kajati Jatim.

“AS masuk proses penyidikan, AP sama Z masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.*

 

 

 

(merdeka.com)

Previous articleTodong bocah SD pakai parang, 3 preman dibekuk polisi militer TNI AU
Next article2 Tablet terbaru Samsung bakal miliki kemampuan setara PC dekstop