maki-maki-petugas-pria-mengaku-wartawan-dipolisikan

Seorang pria mengaku sebagai wartawan media cetak mingguan di Kabupaten Bekasi dilaporkan ke Polresta Bekasi karena melawan petugas Kepolisian, Rabu (3/12) sore tadi. Informasi diperoleh dari Kepolisian, pria tersebut bernama SJ Effendi. Dia mengaku sebagai wartawan dari Media NMN. Dia melawan petugas setelah diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi di Jalan SGC, Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tengah melakukan operasi zebra.

“Anggota sudah membuat laporan ke Reskrim,” kata Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi, Iptu Rudi Wira.

Dia menjelaskan, pria yang mengaku sebagai wartawan tidak terima dihentikan petugas. Bahkan, malah melawan petugas dengan cara mendorong dan mengeluarkan kata-kata yang tidak terpuji.

“Sempat terjadi cek-cok mulut antara petugas dan oknum wartawan tersebut sampai-sampai oknum wartawan ini memanggil teman-temannya,” katanya.

Dari kata-kata dan tindakan itulah, anggota tidak terima dan memaksa kasus ini untuk dilanjutin dengan cara membuat laporan tersebut agar ada efek jera. Kini, kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polresta Bekasi.

Menurut dia, laporan itu sebagai penyampaian kepada masyarakat luas agar tetap mematuhi peraturan. Sehingga, seluruh masyarakat baik itu anggota, bahkan pejabat juga harus mematuhi. “Siapapun dia, harus patuh,” katanya. (merdeka.com)http://www.merdeka.com/peristiwa/maki-maki-petugas-pria-mengaku-wartawan-dipolisikan.html

Previous articleGangnam Style ditonton 2,1 miliar kali lebih, YouTube ‘rusak’
Next articleDubes AS akui Indonesia pasar penting di Asia