MANAGER  PANTI  ASUHAN  MESIR DIHUKUM PENJARA[LONDON] Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada seorang manajer panti yatim setelah muncul video yang memperlihatkan ia memukul anak-anak.

Pengadilan memutuskan Ossama Mohammad Othman bersalah menyerang tujuh anak-anak yang berada di bawah naungannya dan membahayakan nyawa mereka.

Tahun ketiga hukuman penjara akan ditangguhkan bila ia membayar uang jaminan sekitar Rp1,4 juta.

Seorang pejabat polisi mengatakan selama pemeriksaan, Othman membela tindakannya dengan mengatakan ia berusaha memberi “pelajaran” karena mereka bermain dengan barang-barang elektronik dan ia khawatir akan keselamatan mereka.

Rekaman video yang diunggah ke internet menunjukkan Othman memukul anak-anak berusia antara empat hingga tujuh tahun dengan kayu karena mereka menyalakan televisi dan membuka kulkas tanpa izin.

Kepada media pemerintah, istri Othman, yang tidak rukun, mengatakan ia adalah orang yang merekam aksi itu karena ia “tidak bisa tinggal diam lagi”.

Dalam waktu satu hari, video ditonton puluhan ribu kali dan menyebabkan kemarahan luar biasa dan bahkan Presiden Abdul Fattah al-Sisi sampai turun tangan.

Anak-anak penghuni Rumah Yatim Mekkah ke tempat lain dan seluruh pengurusnya diberhentikan. [BBC/L]

Previous articlePolisi Syariah Muncul di Jerman
Next articleLidah Terpanjang Sedunia