Manfaat minyak jelantah

Inhil – Banyak tidak diketahui masyarakat bahwa limbah dari minyak penggorengan (Jelantah) ini tidak bisa dimanfaatkan dan sering dibuang ataupun tidak dipergunakan sama sekali.

Padahal minyak jelantah ini sangat banyak manfaatnya seperti yang diungkapkan, Prof. Erliza Hambali, dari Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC), Institut Pertanian Bogor (IPB), pada 2007 lalu dirinya telah membuat penelitian untuk menggunakan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel. Saat itu, digunakan sebagai bahan bahan bakar campuran bagi Bus Transpakuan.

Dari pasokan 1,6 juta KL minyak jelantah mencukupi 32% produksi biodiesel Indonesia. “Keunggulan lain adalah hemat biaya produksi 35% dibanding biodiesel dari CPO biasa dan mengurangi 91,7% emisi CO2 dibandingkan solar biasa,” katanya Pada webinar “Kupas Tuntas Regulasi Minyak Jelantah Dari Aspek Tata Niaga dan Kesehatan”, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Kamis (24 Juni 2021).

Faktanya minyak jelantah tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk biodiesel saja, melainkan juga bisa untuk bahan bakar lampu minyak, aroma terapi, pupuk untuk tanaman, pakan unggas, sabun cuci tangan dan cuci piring, serta cairan pembersih lantai.

Maka dari itu masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena khususnya yang ada di Inhil karena telah hadir Bank Minyak Jelantah Tembilahan (BMJT) yang beralamat jalan Budiman Tembilahan, Kabupaten Inhil atau bisa langsung menghubungi 0812 1177 4363 atau 0852 7410 0736.

Junaidi ketua dari BMJT yang juga merupakan Kepala Mitra CV Arahan Baru Sejahtera (ABS) mengatakan penampungan ataupun agen minyak jelantah ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhil namun untuk di daerah lain itu sudah tersebar seperti 12 Kabupaten yang ada di Riau salah satunya ialah Kabupaten Inhu, Bengkalis, dan Pelalawan.

“Jadi untuk di Kabupaten Inhil BMJT ini baru beroperasi lebih kurang 5 bulan, namun kita juga telah melakukan menentukan sasaran kita agar masyarakat tidak lagi menyia-nyiakan minyak bekas (jelantah) ini. Salah satu sasaran kita ialah Pelaku UMKM, Rumah Makan, Pedagang, ibu rumah tangga serta hotel. Nah untuk saat ini yang sudah menjalin kerja sama dengan BMJT adalah Hotel Inhil Pratama,” jelasnya, Sabtu (02/10/11).

Lebih lanjut Junaidi menuturkan bagi masyarakat yang ingin menjual minyak jelantah nya itu di hargai per kilo Rp. 4000. Namun BMJT juga memberikan pilihan dari hasil penjualan minyak jelantah ini bisa ditularkan dengan uang tunai, sembako ataupun emas.

“DMJT ini memiliki program dalam proses penjualannya yaitu bisa di tukarkan dengan keinginan penjual. Jika minyak jelantah nya mencapai 12 liter maka bisa mendapatkan emas 0,025 gram, kalau ingin menerima sembako itu ditentukan dengan berapa banyak yang dihasilkan dari penjualan minyak jelantah nya makan akan dibelikan sembako sesuai kebutuhan pembeli,” ujarnya.

Untuk menunjang keberlangsungan usaha ini Junaidi menyebutkan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait seperti Dinas UMKM, Disdagtrin, dan Pertanian.

“Karena minyak jelantah yang kami tampung ini nantinya akan dikirim keluar negeri seperti Singapura dan Belanda. Maka dari perlu adanya koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan ini juga tertera didalam tujuan BMJT yaitu Mengumpulkan limbah untuk di daur ulang menjadi biodiesel, Mendukung program go grend dan go health untuk Indonesia, Memberdayakan program Bank Jelantah sebagai solusi pelestarian lingkungan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat, dan Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan perusahaan nasional maupun internasional dalam penanganan dan pengolahan limbah minyak goreng bekas (Jelantah),” terang Junaidi.

Terakhir Junaidi berharap dengan adanya BMJT di Kabupaten Inhil mampu memberikan dampak positif serta meningkatkan perekonomian masyarakat agar bisa memanfaatkan limbah minyak bekas.

“Tentunya kami sangat berharap kepada masyarakat terkhusus indragiri hilir dengan hadirnya kami BANK MINYAK JELANTAH TEMBILAHAN TERSEBUT bisa dijadikan acuan untuk kita semua agar tidak membuang lagi atau mengkonsumsi berulang-ulang minyak goreng bekas ( Jelantah ), karna kita tau bersama dampak dari minyak jelantah jika dibuang sembarangan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kesehatan jika dikonsumsi berulang-ulang,” imbuhnya.(*)

Previous articleVaksinasi Dan Bakti Sosial Dalam Rangka 2 Tahun Pengabdian Alumni Sip Angkatan 48 Wira Tanggon Adhisatya Polda Kepri
Next articlePembelajaran Tatap Muka Terbatas Sebagai Antisipasi Learning Loss Akibat Pandemi