Tanjungbatu – Masyarakat pulau Kundur minta Kejaksaan Negeri (KEJARI) Karimun untuk segera lakukan penahanan terhadap AS, ketua PKBM Bakti Negeri yang juga oknum ASN Nakes di Kundur Barat, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dikutip dari laman Batam Pos, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, pihak Kejaksaan telah menetapkan tersangka terhadap AS ketua PKBM Bakti Negeri yang juga istri dari Wakil ketua PKBM Bakti Negeri yang saat ini sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Karimun.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

“Sudah penetapan tersangka namun belum juga dilakukan penahanan, ini yang selama ini menjadi pertanyaan kami masayarakat se pulau Kundur. Jangan mentang-mentang seorang ASN lalu mereka merasa kebal hukum. Hukum harus tetap ditegakan dan keadilan harus disamaratakan tanpa mengenal status sosial. Jika alasan kemanusian itu apabila pelaku sedang sakit tenat dengan menunjukan surat keterangan dokter,” ujar Syahril warga Kundur Barat, kepada Kundur News, Kamis (05/10/2023).

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Sedangkan pengakuan salahsatu alumnus PKBM, Amirudin, mereka tidak tau sekolah paket A,B, dan C gratis. Dia mengaku berbayar, dengan begini dia juga sangat berharap pelaku kejahatan korupsi dilakukan penangkapan.

“Saya kemarin ambil paket C disana, bayar Rp 500. Ribu. Baru tau sekolah tersebut gratis. Siswanya banyak. Kami dari Urung, belum lagi dari Sebele Belat. Saya minta pihak aparat penegak hukum untuk usut sampai tuntas,” ujar Amir.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Sebelumnya pada 04 April 2023 lalu kepala Cabjari Karimun di Tanjungbatu melakukan konfrensi pers terkait penyitaan uang hasil korupsi sebesar Rp 250 juta rupiah. Uang bantuan dari pusat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk anggaran bantuan operasi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat.(*)
BACA:Cabjari Tanjungbatu Amankan Rp 250 Juta, Dugaan Korupsi Bantuan Pendidikan di Kundur Barat

Previous articleDinas Pangan Dan Pertanian Karimun Lakukan Penyemprotan dan Pengasapan Terhadap Hama Kelapa di Ungar
Next articleHUT TNI ke- 78, Prajurit Kodim 0314/Inhil Tampilkan Sejumlah Atraksi Ketangkasan