Teluk Belengkong — Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Kateman, kodim 0314/Inhil, Praka Fiki Putra melaksanakan kegiatan Gakplin Protkes Covid-19 bertempat di desa binaan yaitu desa Hibrida Jaya, kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau, Ahad (1/1/2023) pagi.
Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), Praka Fiki Putra melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaannya.
“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” kata Praka Fiki Putra.
Ia menambahkan, masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya, namun wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru.
“Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, kami mengimbau setiap warga yang ada di tempat keramaian tetap mematuhi Prokes Covid-19,” pungkasnya.