“Virus Ransomware WannaCry dikabarkan melintasi lebih 150 negara serta menyerang jaringan komputer institusi-institusi strategis seperti rumah sakit, kantor pemerintah serta fasilitas umum lainnya. Seluruh dunia merasa di teror atas ancaman keberlanjutan sistem pelayanan dan bahkan server data institusi mereka. Hal ini tidak bisa dipandang remeh dan kita wajib mengetahui dan memahami kondisi ini,” jelas Mantan Kapolda Bali tersebut.
Pastika menyampaikan salah satu efek negatif dari perkembangan dunia cyber di internet adalah kejahatan dalam bentuk pelanggaran hukum.
Apabila eskalasinya luas dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa. Kelompok yang berkepentingan sangat mudah untuk melakukan hal tersebut tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya maupun sumber daya.
Pastika berharap seluruh pejabat struktural Pemerintah Provinsi Bali tetap berusaha mempelajari dan memahami terkait dengan hal-hal IT ini.
Kemudian memfasilitasi dan meneruskan kepada seluruh staf agar juga mengetahui dan waspada akan potensi ancaman yang muncul dan mengganggu.*