Anambas – Ratusan massa yang berasal dari Palmatak mendatangi Kantor DPRD Anambas untuk menyampaikan tuntutan agar Kecamatan Kute Siantan untuk segera disahkan. Mereka mendesak agar Kecamatan itu segera direalisasikan sebelum Pemilu April 2019.
Aksi mereka berlangsung dalam beberapa jam, dari pukul 10:10 WIB hingga pukul 12:00 WIB, Rabu, (27/2/2019).
Mediasi berhasil dilakukan didalam gedung DPRD KKA, disambut oleh Bupati Abdul Haris, Wakil Bupati Wan Zuhendra, Kapolres AKBP Jonoto, Asisten I KKA Zuhrin, Wakil Ketua DPRD KKA dan pejabat laninnya.
“Kami masyarakat Kute Siantan siap melakukan aksi aksi yang lebih besar, terutama dikawasan vital nasional yang berada di kawasan Kute Siantan,” ucap salah satu perwakilan massa.
Setelah menyampaikan permintaan berupa desakan itu, mereka akhirnya membuabarkan diri dengan tertib.*