Masyarakat Nelayan Resah Kapal Isap Produksi KIP Timah Marak Beroperasi di Laut Kundur - Kundur News
2 Unit Kapal Isap Produksi (KIP) Timah di Laut Tanjungbatu - Alai

Karimun. Berbagai jenis dan bentuk Kapal Isap Produksi (KIP) Timah yang berada di wilayah perairan Kundur bagian barat, bagi masyarakat Kundur umumnya sudah menjadi hal yang biasa, tetapi jika hal tersebut bertambah dan lagi berada di wilayah perairan Gading, Tanjungbatu dan Pulau Ungar, tentunya akan menimbulkan berbagai pertanyaan. Apalagi bagi mereka yang sehariannya hidup di pinggir laut atau sebagai seorang nelayan.

Dengan maraknya kegiatan penambangan di Kepulauan Kundur, Kabupaten Karimun_Kepulauan Riau itu, tentunya bagi masyarakat setempat, polemik yang selama ini tidak pernah terselesaikan, lagi akan semakin bertambah.

Adalah sebuah kemuskilan, Penambangan yang dilakukan oleh PT Timah (PERSERO),Tbk sejak puluhan tahun yang lalu saja belum jelas secara kasat mata kontribusinya terhadap masyarakat Kundur secara umum, kini lagi masyarakat pulau-pulau ini dihadapkan dengan Penambang baru dengan 2 unit KIP.

Pasti saja kehadirannya menambah keresahan, karena ratusan nelayan diwilayah itu akan kehilangan mata pencariannya secara massal.

Belum jelas secara pasti kepemilikan dari 2 unit Kapal Isap Produksi Timah yang beroperasi di perairan Gading dan Ungar itu. Menurut sumber, yaitu salah satu kelompok nelayan melalui perwakilannya mengatakan (06/02), ke 2 Unit kapal perusak ekosistem laut itu ber merek Cinta 4 dan Dinasty 99, milik perusahaan swasta, yang ber-eksplorasi sejak awal Desember 2016 lalu.

Pada awalnya terbentuk sebuah kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan 26 kelompok nelayan di 2 Kecamatan, Gading Sari dan Kundur, namun setelah disetujui dan penambangan pun berlangsung, kesepakatan yang mereka buat berupa konpensasi, dipotong dengan berbagai macam alasan.

“Kami sangat kecewa pak dengan sikap perusahaan, setelah kami kasi keringanan berupa penambangan terlebih dahulu, konpensasi dibayar kemudian, lagi kami nelyan-nelayan yang ada ni, jumlah konpensasi ditawar-tawar, sehingganya kami hanya menerima sebesar Rp. 200.000,- perbulannya, dan itupun baru satu kali terima”.

“Yang sangat mengecewakan lagi, untuk bulan operasi priode Januari kemarin, sampai saat ini belum juga diserahkannya”. Ujar salah seorang dari sekelompok nelayan tersebut.

Pengakuan dari nelayan-nelayan itu lagi, mereka sangat menyesali atas keputusan yang telah mereka ambil, dimana jumlah konpensasi yang mereka terima sangatlah tidak wajar dengan mata pencariannya yang sudah terlanjur tergadaikan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan penambangan Timah itu terhadap kesepakatan konpensasi, dan telatnya pembayaran. Hanya saja, menurut Salim warga Desa Lubuk, baru-baru ini yang menurut pengakuannya sebagai Humas diperusahaan itu mengatakan, macetnya pembayaran karena Kapal Isap Produksi (KIP) Timah yang sering rusak.

“Kapal kita sering rusak, jadi kadang-kadang beroperasi, kadang-kadang tidak”. Ujar Salim.*

BACA: Terkuak, Kapal Isap Produksi Timah (KIP) Pekerjakan Orang Asing Secara Ilegal

Previous articleCuaca Buruk Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot, Bali
Next articlePenetapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), Musnahkan Harapan Honorer Jadi PNS