Tempat Hiburan malam yang masih ramai pengunjung di subuh hari
Tempat Hiburan malam yang masih ramai pengunjung di subuh hari

TEMBILAHAN HULU – Warga di Tembilahan Hulu semakin resah dengan keberadaan Tempat Hiburan malam yang buka hingga dini hari bahkan sampai subuh. Ditambah pula, bulan suci Ramadhan hanya tinggal menghitung hari.

Masyarakat menilai, tempat hiburan malam itu sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Inhil mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 00.00 WIB.

Karaoke Grand Royal (GR) merupakan satu diantara tempat hiburan yang diduga mengangkangi Perda Inhil ini.

Tempat karaoke yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu ini selalu hingga larut bahkan sampai subuh.

“Tempat karaoke GR ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam operasionalnya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh, anak – anak muda baru keluar dari tempat tersebut,” ungkap warga Tembilahan Hulu berinisial A kepada Wartawan, Jumat (25/3/22).

Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.

Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Inhil, A meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Inhil.

“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke GR merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga subuh.

Meskipun karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan.

Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga subuh.

Sementara itu terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil mengaku belum mendapat laporan dari warga jika memang ada pelanggaran tersebut.

“Sudah dicek ya. Saya belum ada dapat laporan warga dimaksud,” ungkap Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi singkat saat di konfirmasi wartawan.*

Previous articleDandim 0314/Inhil Pimpin Pelepasan Dua Anggota Pindah Satuan
Next articleLatihan Kepemimpinan, MTS Nurul Huda Berlangsung Selama 3 Hari