Tembilahan — Dalam rangka memperingati hari Anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) membagikan stiker kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari, jalan Prof M Yamin SH, nomor 5 kelurahan Tembilahan Hilir, kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, provinsi Riau, Jum’at (9/12/2022) sore.
Kegiatan bagi-bagi stiker langsung di pimpin oleh Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih. S H,. M.Hum bersama Staf dan Jajarannya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (WhatsApp-red) Rini Triningsih mengatakan tema hari anti korupsi sedunia kali ini pada 9 Desember 20202 “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi” dengan itu dirinya mengajak masyarakat kabupaten Indragiri Hilir mau bersatu untuk memerangi yang namanya korupsi.
“Jadi kita (Kejari-red) mengajak masyarakat kabupaten Indragiri Hilir di hari Anti korupsi sedunia dengan membagi-bagikan stiker kepada pengguna jalan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, untuk memberantas yang namanya korupsi,” ujar Kajari Inhil Rini Triningsih.
Melalui gerakan bagi-bagi stiker ini Kejari Inhil mengajak agar masyarakat atau pengguna jalan ikut berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Mudah-mudahan dengan kami bagi-bagi stiker tersebut, masyarakat mau mendukung dan membantu Kejari Inhil dalam pemberantasan tindak pidana korupsi baik itu kecil maupun besar, sehingga korupsi di kabupaten Indragiri Hilir yang sama-sama kita cintai ini tidak ada lagi,” tandasnya.
Sebagai informasi setelah bagi-bagi stiker Kejari Inhil dilanjutkan mengikuti rangkaian kegiatan hari anti korupsi sedunia yg diselenggarakan oleh KPK secara virtual yang juga dihadiri oleh Kejaksaan seluruh Indonesia.