Tembilahan — Dalam rangka memperingati hari Anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) membagikan stiker kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari, jalan Prof M Yamin SH, nomor 5 kelurahan Tembilahan Hilir, kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, provinsi Riau, Jum’at (9/12/2022) sore.

Kegiatan bagi-bagi stiker langsung di pimpin oleh Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih. S H,. M.Hum bersama Staf dan Jajarannya.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (WhatsApp-red) Rini Triningsih mengatakan tema hari anti korupsi sedunia kali ini pada 9 Desember 20202 “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi” dengan itu dirinya mengajak masyarakat kabupaten Indragiri Hilir mau bersatu untuk memerangi yang namanya korupsi.

“Jadi kita (Kejari-red) mengajak masyarakat kabupaten Indragiri Hilir di hari Anti korupsi sedunia dengan membagi-bagikan stiker kepada pengguna jalan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, untuk memberantas yang namanya korupsi,” ujar Kajari Inhil Rini Triningsih.

Melalui gerakan bagi-bagi stiker ini Kejari Inhil mengajak agar masyarakat atau pengguna jalan ikut berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan dengan kami bagi-bagi stiker tersebut, masyarakat mau mendukung dan membantu Kejari Inhil dalam pemberantasan tindak pidana korupsi baik itu kecil maupun besar, sehingga korupsi di kabupaten Indragiri Hilir yang sama-sama kita cintai ini tidak ada lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi setelah bagi-bagi stiker Kejari Inhil dilanjutkan mengikuti rangkaian kegiatan hari anti korupsi sedunia yg diselenggarakan oleh KPK secara virtual yang juga dihadiri oleh Kejaksaan seluruh Indonesia.

Previous articleBuka Rakerda, Datuk Seri Setia Amanah Berharap LMR Inhil Ikut Bersinergi dengan Pemda dalam Kemajuan
Next articleKapolres Karimun Bantu Warga Penderita Tumor Ganas, Dalam Program Jumat Berkah